KOMUNITAS : 9CM, Misi Menciptakan Indonesia Bebas Rokok dan Melindungi Perokok Pasif




Sekitar 14 mahasiswa Universitas Indonesia yang peduli soal bahaya rokok mendirikan komunitas 9cm pada Juli 2013. Nama ini diambil dari puisi Taufik Ismail. Dalam puisi tersebut, rokok disebutkan berukuran 9cm. Misi 9cm adalah Zero Young Smoker, Indonesia Bebas Rokok, dan Melindungi Perokok Pasif. Salah satu aksi 9cm di kehidupan nyata adalah kegiatan Challange to Change di terminal Depok, Jawa Barat. Masyarakat diminta menukarkan rokoknya dengan satu kotak susu dan pulpen yang mereka sediakan. Perokok yang paling banyak dan berani menukarkan rokoknya akan mendapat doorpize.

Memang, tidak jarang perokok menolak dan menceramahi mereka tentang hak merokok. Tapi, secara umum respons masyarakat cukup baik. Banyak yang tidak suka perilaku merokok di sembarang tempat, tapi takut menegur. Jadi, komunitas ini pun juga mengkampanyekan Brave to Say. Di 9cm, sebagian besar anggotanya adalah siswa sekolah, mahasiswa, dan pemuda yang disebut ‘Jagoan’. Hingga saat ini ada sekitar 100 Jagoan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Bogor. Uniknya, 9cm juga tetap menerima perokok sebagai anggota. Komunitas ini menekankan bahwa mereka ramah kepada perokok tapi tidak untuk rokoknya. Karena mereka ingin menyelamatkan para perokok dan generasi berikutnya dari jeratan rokok.

Dana untuk setiap kegiatan, didapat dari gotong royong anggota dan penjualan merchandise. Sayangnya, meski gerakan 9cm terbilang rapi, mereka tetap menemui berbagai macam hambatan. Termasuk dicibir teman sendiri. Banyak yang skeptis dan mensepelekan, tapi itu jadi semangat untuk berani berbuat sesuai jargon mereka #BraveToChange. Apalagi mereka dihadapkan pada masyarakat yang menganggap rokok sebagai budaya. Pada Hari Anti Tembakau Sedunia, 9cm bersama ITCN (Indonesia Tobacco Control Network), TCSC (Tobacco Control Support Center) dan Smoke Free Agent mengadakan ICTOH (Indonesia Conference Tobacco Control or Health) Youth Forum. ICTOH Youth Forum diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian tembakau.

Komentar