Ibu satu anak ini berprofesi sebagai konsultan pajak di perusahaan-perusahaan asing. Di balik kesibukannya, ia juga mengedukasi soal perpajakan pada masyarakat, terutama para pengusaha kecil. Ia mengaku tidak ingin melihat para UKM bangkrut gara-gara didenda petugas pajak. Menurut wanita yang membuka kantor Artha Raya Consultant di Surabaya ini, fungsi dari konsultan pajak adalah sebagai tenaga ahli untuk mengedukasi pajak dengan benar, melindungi klien agar tidak terjadi kesalahan. Selain itu juga sebagai reviewer, kecuali ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak pajak atau mendampingi ketika melakukan banding. Fungsi konsultan pajak yang lain adalah mendampingi wajib pajak di pengadilan apabila ada sengketa soal pajakan antara wajib pajak dan pemerintah. Jadi, tidak beda jauh dengan seorang lawyer, hanya saja ini khusus dalam perpajakan.
Di sela-sela
kesibukannya membantu klien, Zeti juga berusaha mengedukasi masyarakat umum,
terutama UKM serta berbagai lembaga tentang perpajakan. Edukasi itu ia lakukan
melalui seminar-seminar, menulis buku atau menulis di blog, juga siaran di
radio. Saat ini ia sudah mengeluarkan dua buku, satu di antaranya berjudul Konsultan Pajak Sama Dengan Pencuri Pajak ?.
Buku tersebut sengaja ia bagikan secara cuma-cuma sebagai bentuk pengabdian
kepada masyarakat. Sementara kliennya sendiri tidak ada yang perseorangan, tapi
semuanya adalah perusahaan-perusahaan asing yang bergerak di berbagai bidang.
Zeti memang begitu bersemangat dan selalu ingin berbagi soal ilmu pajak, karena selama ini masyarakat Indonesia memang kurang peduli dengan pajak. Mereka menganggap bahwa pajak itu adalah suatu bahasan yang tidak menyenangkan. Sebab, selain rumit perhitungannya, definisinya sendiri adalah iuran yang bersifat memaksa dari negara. Dari definisinya saja sudah tidak menyenangkan. Mana ada orang yang mau dipaksa untuk membayar sejumlah uang kepada negara. Singkat cerita, pajak adalah suatu topik yang sangat tidak menyenangkan. Padahal suka atau tidak suka, pajak itu hukumnya wajib diketahui dan dilaksanakan.
Menurut Zeti, sesungguhnya orang yang bermasalah dengan pajak itu sebenarnya bukan berarti orang tersebut nakal atau sengaja menolak bayar pajak. Bisa jadi hanya karena salah dalam hal pencatatan. Dalam perpajakan, salah pencatatan memang bisa berakibat fatal. Bahkan, orang tersebut bisa bangkrut terkena denda pajak. Kalau sudah demikian, maka yang akan muncul adalah perasaan dizalimi, tidak bersalah tapi dituduh bersalah dan sebagainya. Padahal, kalau mengerti soal perpajakan, hal itu tidak akan terjadi. Bahkan lebih dari itu, kalau tahu tata caranya, ada trik bagaimana membayar pajak bisa lebih murah namun tidak melanggar aturan.
Contohnya, soal pajak usaha bagi pekerja profesional, misalnya pengacara atau notaris. Kalau seorang pengacara berdiri sendiri, pajaknya akan sangat besar, bisa mencapai 30 persen. Padahal, ada cara yang sangat meringankan kalau ingin murah. Misalnya dengan mendirikan semacam perkumpulan persekutuan minimal dua orang pengacara atau notaris, maka pajak yang harus dibayar dalam setiap bulan tidak perlu tiga puluh persen tapi cukup satu persen. Pengelolaan perpajakan seperti ini disebut juga dengan istilah tax planning.
Untuk menentukan jumlah pajak, pemerintah kita menerapkan sistem self assessment, yakni dalam hal jumlah kewajiban pajak. Wajib pajak diminta untuk menghitung sendiri berapa yang menjadi kewajibannya. Tapi, pemerintah juga memberi warning, kalau memang mengisinya tidak benar, dikemudian hari akan kena denda. Karena itu semua orang wajib tahu. Dari sinilah, Zeti terus berusaha mengedukasi masyarakat. Karena pajak itu bukan saja penting tapi menjadi urat nadi pendapatan negara. Negara bisa membuat jalan, membuat kartu sehat, dan sebagainya, semuanya berasal dari pajak. Kalau semua orang keberatan membayar pajak tentu pemerintahan ini tidak bisa berjalan.
Para pedagang pasar di berbagai kota kebanyakan keberatan dan selalu menggerutu saat membayar pajak, meski hanya satu persen saja. Sebenarnya satu persen itu sangat wajar bila dibandingkan dengan gaji buruh pabrik yang bergaji di atas Rp 2 juta. Secara otomatis mereka pasti dipotong untuk pajak. Padahal dibanding buruh pabrik, penghasilan pemilik toko dipasar jauh lebih besar. Jadi sebenarnya, menuurt Zeti, kaum buruh itu lebih taat membayar pajak.
Namun yang lebih parah adalah bisanya ditemui di usaha pertambangan. Biasanya pemilik izin tambang di luar pulau itu ketika mendapatkan izin tambang dari pemerintah tidak mau susah-susah ikut mengeksplorasi. Karena selanjutnya dia akan menjual izin tambang tersebut kepada orang lain, sementara dia hanya menikmati uang hasil sewa. Menurut Zeti, inilah yang sangat bahaya. Karena kalau diperiksa oleh petugas pajak, dia bisa langsung bangkrut seketika. Karena yang tertulis di dalam pembukuannya, hanya menerima keuntungan saja, sementara sama sekali tidak ada pengeluaran. Inilah yang sangat tidak boleh. Karena kalau sampai demikian, harta yang dia terima bisa ditarik semuanya oleh petugas pajak.
Yang membuat Zeti kasihan adalah para pengusaha kecil atau UKM. Amat disayangkan, ketika mereka sudah membangun usaha dari nol kemudian berkembang, tapi suatu saat harus bangkrut gara-gara kenda denda pajak yang sangat besar akibat tidak melakukan pencatatan dengan benar. Oleh karena itu Zeti sangat antusias sekali mengajari mereka ini tanpa harus dibayar.
Zeti juga mengaku sering sekali mendapatkan tawaran dari perusahaan yang meminta agar cara membayar pajaknya diperkecil. Tapi ia selalu menolak dengan tegas. Perlu diketahui melakukan pengisian pajak dengan tidak benar, itu bukan berakibat fatal pada yang bersangkutan saja. Konsultan pajak juga bisa diseret pidana kalau terbukti. Memang terdengar konyol kalau samapai diseret ke pengadilan karena kasus seperti itu.
Cukup panjang pejalanan Zeti sampai ia serius menekuni bidang pajak ini. Dulu setamat dari IKIP Malang, ia melanjutkan kuliah magister di Fakultas Ekonomi Akuntansi Universitas Airlangga. Ia kemudian bekerja di berbagai perusahaan asing yang ada di Indonesia dan juga mengajar di Universitas Airlangga. Pengalamannya selama ini selalu bekerja di perusahaan asing, mulai dari perusahaan pakan udang, hingga kemudian terakhir bekerja di perusahaan petro chemical, milik raja Thailand di Gresik.
Pengalaman yang ia dapatkan selama bekerja di perusahaan asing itu adalah mengetahui bahwa perusahaan asing itu begitu peduli soal perpajakan. Sekarang pun, perusahaan asing yang menjadi kliennya tidak pernah mau main-main soal pajak, seberapa pun pajak yang menjadi kewajibannya pasti akan dibayar. Mereka sangat takut dikatakan salah, sebab dampaknya akan sangat luar biasa bagi mereka. Setelah keluar dari pekerjaannya yang terakhir, Zeti langsung mendirikan perusahaan konsultan sendiri yang ia beri nama Artha Raya Consultant. Dan karena sudah kenal baik, akhirnya grup perusahaan-perusahaan asing yang dulu pernah menjadi tempatnya bekerja, menjadikannya sebagai konsultan. Saat ini, sudah ada sekitar 100 perusahaan asing yang bergerak di berbagai bidang menjadi kliennya. Mulai dari yang bergerak di bidang chemical sampai pertambangan.
Di luar kesibukannya, Zeti masih sempat meluangkan hobinya traveling bersama suaminya, Masjudi dan anak tunggalnya, Maulida Latifa Dinar. Kalau ada waktu, mereka bertiga selalu jalan-jalan ke mana saja. Menurutnya, traveling adalah kesempatan untuk refreshing setelah setiap hari berkutat dengan pekerjaan. Suami Zeti bekerja di perusahaan chemical, sedangkan anaknya saat ini kuliah internasional bisnis di Monash University Melbourne, Australia.
Zeti dari lahir sampai SMA menghabiskan waktunya di Blitar. Karena orangtuanya mengharapkan ia menjadi guru dan pegawai negri, ia pun diminta masuk IKIP Malang. Tapi ternyata passion-nya bukan di sana. Tamat dari IKIP, ia tidak mengajar tapi justru melanjutkan kuliah di magister ekonomi Universitas Airlangga. Sebenarnya ia sangat suka mengajar, tapi kurang sreg menjadi pegawai negeri dan lebih suka sebagai entrepreneur. Karena itu, selain konsultan pajak, di beberapa kesempatan ia juga mengajar cara menjadi seorang entrepreneur. Ilmu soal kewirausahaan ini sempat ia tuliskan, bersama dua teman, Supriyono dan Niken Hapsari, dalam buku Student Enteprise Kini World Class Company.
Banyak ilmu bisnis yang bisa didapatkan dari buku ini. Bila makin banyak warga negara yang menjadi entrepreneur, maka pemasukan dari sisi pajak akan semakin besar. Sebaliknya bila makin besar jumlah pegawai negeri, maka beban biaya pemerintah pun akan semakin besar juga. Ada cerita unik yang ditemui Zeti pada mahasiswa yang mengikuti kelasnya. Sebagian besar mereka memilih perpajakan bukan karena mereka suka. Tapi karena kecelakaan dan terpaksa akibat tidak diterima di jurusan lain. Kalau sudah demikian, Zeti selalu mengatakan kepada mereka bahwa kuliah di perpajakan bukanlah akhir segalanya. Karena yang lebih penting adalah apa yang harus dilakukan ke depannya. Zeti pun berusaha mengajak mereka untuk mau menjadi entrepreneur.
ArthaRaya Consultan
Registered Tax, Customs & Management Consultant
Ruko Raya Jemursari KAV 203 Blok D-01, 60328 SurabayaPhone(031) 8492777
Fax(031) 848 3080
E-mail : zeti@artharayaconsult.com
JUST INFO FOR ALL NETTERS FROM MY BEST FRIENDS in BALI
BalasHapusRED RUBY POMEGRANATEis a magical objects made of natural stone and has safety benefits, luck, and prosperity. RED RUBY POMEGRANATE is generated from a series of energy through the process of filling the special rituals and meditation ,RED RUBY POMEGRANATE has merit as spiritual protection and immunity from attacks that are injured or hurt, both physical attacks and attacks carried out by using the occult, such as witch craft, pellet sand witch craft.
MUSTIKA MERAH DELIMA 100%
ASLI WARISAN SPIRITUAL GHOIB – PULAU BALI , INDONESIA
PERLU Di Garis bawahi Bahwa ::: MUSTIKA MERAH DELIMA Yang kami Miliki Bukan lah Hasil Isian / Tirakad Namun Murni dari ALAM dengan Kata Lain Asli Warisan Turun Temurun Spiritual Dari Alam Ghoib .
Mohon Maaf sebelumnya dan Mohon Idzin untuk berbagi informasi ini , Barangkali saja ada yang sedang mencari – cari Benda bertuah yang satu ini , Mungkin sudah lama mencarinamun belum bertemu jodohnya hingga saat ini, biasanya para Pengusaha, Pejabat , Militer , Sultan , Keturunan Raja Raja yang ingin memiliki Benda Bertuah yang satu ini.
Mahar dan Mekanisme nya Boleh Call By Phone Session
INSHA ALLAH Bagi Yang Benar-Benar Serius dengan Niat& Hati Jernih & Bersih
Akan berjodoh dengan Khodam nya MUSTIKA MERAH DELIMA ASLI
Kami Hanya Melayani Khusus bagi yang Mampu secara Lahiryah dan bathiniyah .dan Bukan ada Niat untuk Mengadu tanding ILMU SPIRITUAL .Pertemuan Mediasi akan hanya kami layani di PULAU DEWATA di BALI ( BALI ISLAND – INDONESIA ) kecuali ada kesepakatan tertentu bila Pembeli Serius.
Ciri-ciri Mustika Merah Delima asli yang kami Miliki :
• Bentuknya Kecil seukuran biji delima. Tidak besar. Kalau besar, dapat dipastikan palsu.
• Warna merah tanpa gelembung dan mengkristal.
• Bila MD dalam segelas air. Rendam dalam segelas air. Bisa menembus 5 gelas hingga lebih, sesuai dengan niat kebersihan hati dari orang yang ingin meminangnya dan tidak hilang dalam waktu satu bulan.
• Tembak rendaman gelas dg peluru. Gelas tdk pecah. Bila menggunakan silet Anti Cukur .
• Dapat Menyala di dalam air / memerahkan air
• Dapat digunakan untuk pengobatan segala macam penyakit (ringan ataupun berat / penyakit medis / non medis Insha Allah dengan se izin ALLAH SWT .
• Kewibawaan tingkat tinggi
• Daya kekuatan khodam & berkharomah sangat tinggi
• Memajukan usaha bagi yang memegang / memilikinya
• ANTI CUKUR (AC) Pengetesan : Rambut siapapun yang memegang benda tersebut, tidak akan bisa diputuskan dengan silet yang masih baru.
Batu Mustika Merah Delima Hasil Pemberian Warisan Turun Temurun Ghoib dari tempat yang di Sucikan kekeramatannya. Bagi yang berminat / serius untuk Meminangnya dapat menghubungi saya sebagai pemilik batumustika
SALAM JAGAD SPIRITUAL
KI DALEM SAPU JAGAD
HP +62 819 1653 9805
Whatsapp : +628969007771
EMAIL : kidalemsapujagad@gmail.com
http://mustikamerahdelimabali.blogspot.com
MOU/MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ( surat kesepakatan bersama )
ket. ikuti aturan standar yg ada, serta pemilik di lindungi secara hukum oleh buyer, karena MOU akan dibawa ke Notaris utk dibuatkan surat pernyataan resmi bahwa penghasilan/pendapatan secara mendadak/spontan dari dana besar yang didapat di pertanggung jawabkan secara hukum agar tidak dicurigai sebagai dana ilegal ( Dana Teroris, Dana Korupsi & Money Laundring)
SEKILAS MENGENAI MUSTIKA MERAH DELIMA YANG KAMI MILIKI .::http://mustikamerahdelimabali.blogspot.com
SALAM JAGAD SPIRITUAL
KI DALEM SAPU JAGAD
HP +62 819 1653 9805
Whatsapp : +628969007771
EMAIL : kidalemsapujagad@gmail.com
http://mustikamerahdelimabali.blogspot.com