Populasi Orangutan di Tanah Air saat ini semakin terancam. Mulai dari perusakan hutan, perburuan, hingga untuk perdagangan hewan illegal. Hal ini mengancam keberadaan Orangutan. World Wildlife Foundation memperkirakan bahwa sekitar 250 hingga 1000 Orangutan liar ditangkap dan dijual di pasar gelap setiap tahunnya.
Dengan
total populasi kurang dari 30 ribu ekor, reproduksi Orangutan tergolong lambat.
Betina Orangutan jarang melahirkan lebih dari tiga ekor anak selama hidupnya.
Berkurangnya Orangutan tadi mempunyai dampak yang signifikan terhadap
keberagaman populasi dan genetis dari spesies tersebut.
Adalah Orangutan Foundation Indonesia (OFI), sebuah organisasi yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan Orangutan di Indonesia. Di tempat Fasilitas Karantina dan Pusat Perawatan Orangutan miliki OFI di kota Pasir Panjang, mereka merawat dan melakukan konservasi terhadap Orangutan. Diawaki tiga staf dokter hewan selaku staf tetap, ditambah asisten local dan sukarelawan lengkap dengan peralatan medis. Di tempat ini bisa menyediakan tingkat perawatan yang sangat baik untuk Orangutan, termasuk melakukan operasi maupun perawatan karena penyakit.
Di balik rehabilitasi fisik, banyak Orangutan muda,-terutama yang yatim piatu- membutuhkan adaptasi psikologi dan social hingga mereka pada akhirnya bisa kembali dan hidup mandiri di alam bebas. Karenanya Fasilitas Karantina dan Pusat Perawatan Orangutan juga memiliki ‘hutan tempat berlatih’ di mana anak-anak Orangutan bisa mengembangkan kemampuan arboreal (hewan yang hidup di permukaan tanah).
Sejatinya fasilitas ini tidak dibutuhkan, ketika kehidupan Orangutan dan habitatnya benar-benar terjaga. Keberadaan pusat perawatan ini menunjukkan kondisi lingkungan yang ‘sakit’. Akibat keserakahan mahluk yang sering disebut salah satu ‘kerabat’ terdekatnya.
Komentar
Posting Komentar